img

DAERAH ISTIMEWA YOGJAKARTA

Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Daerah Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten Paku Alaman. Daerah Istimewa Yogyakarta yang terletak di bagian selatan Pulau Jawa, dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia. Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km2 ini terdiri atas satu kotamadya, dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 kecamatan, dan 438 desa/kelurahan. Menurut sensus penduduk 2010 memiliki populasi 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki, dan 1.746.986 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km2[5].

Penyebutan nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta yang terlalu panjang menimbulkan istilah penyingkatan nomenklatur menjadi DI Yogyakarta atau DIY. Daerah Istimewa ini sering dihubungkan dengan Kota Yogyakarta sehingga secara kurang tepat sering disebut dengan Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta. Walau secara geografis merupakan provinsi terkecil kedua setelah DKI Jakarta, Daerah Istimewa ini terkenal di tingkat nasional, dan internasional, terutama sebagai tempat tujuan wisata andalan setelah Provinsi Bali.

.


No Judul Perda Jenis Kab/Kota
1 Keputusan Bupati Sleman Nomor 213/Kep.KDH/A/2011 Tentang Forum Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Sleman Kondusif Sleman
2 Keputusan Camat Berbah Nomor 420/Kep. Cmt/2011 Tentang Forum Penanganan Korban Kekerasan Pada Perempuan dan Anak (FPK2PA) Kecamatan Berbah Kondusif Sleman
3 Keputusan Camat Cangkringan Nomor 42/KPTS.CAM/2011. tentang Forum Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kecamatan Cangkringan Kondusif Sleman
4 Keputusan Camat Ngaglik Nomor 69/KPTS/2011 Tentang Forum Penanganan Korban Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Kecamatan Ngaglik Kondusif Sleman
5 Keputusan Camat Depok Nomor 069/KPTS/DPK/VII/2011 Tentang Forum Penanganan Korban Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Kecamatan Depok Kondusif Sleman
6 Keputusan Camat Kalasan Nomor 22/Kep.CMT/VII/2011 Tentang Forum Penanganan Korban Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Kecamatan Kalasan Kondusif Sleman
7 Keputusan Camat Prambanan Nomor 11/KPTS/PRB/2010 Tentang Forum Penanganan Korban Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Kecamatan Prambanan Kondusif Sleman
8 Keputusan Camat Godean Nomor 40/KPTS/2011 Tentang Forum Penanganan Korban Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Kecamatan Godean Kondusif Sleman
9 Keputusan Camat Moyudan Nomor 17/Kpts.Cmt/2011 Tentang Forum Penanganan Korban Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Kecamatan Moyudan Kondusif Sleman
10 Keputusan Camat Minggir Nomor 046/SK. Camat/2011 Tentang Forum Penanganan Korban Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Kecamatan Minggir Kondusif Sleman
11 Keputusan Camat Mlati Nomor 43/SK/MLT/VII/2011 Tentang Forum Penanganan Korban Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Kecamatan Mlati Kondusif Sleman
12 Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Jejaring Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Kondusif Kulon Progo
13 Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender Dan Trafficking Kondusif Kota Yogyakarta
14 Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 199 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Forum Penanganan Korban Kekerasan Bagi Perempuan Dan Anak Di Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kondusif Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta
15 Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 132/KEP/2005 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan Dan Anak Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta "Rekso Dyah Utami" Kondusif Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta

;