KONDUSIF
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
X
KEBIJAKAN KONDUSIF
No | Judul Perda | Jenis | Kab/Kota | Provinsi |
---|---|---|---|---|
1 | Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 170 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Pengurus Rumah Perlindungan Dan Pusat Trauma Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2006 | Kondusif | Pulang Pisau | KALIMANTAN TENGAH |
2 | Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 188.45/46/2010 Tentang Pembentukan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Murung Raya | Kondusif | Murung Raya | KALIMANTAN TENGAH |
3 | Keputusan Bupati Kapuas nomor: 246/BPPKB Tahun 2009 Tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kapuas | Kondusif | Kapuas | KALIMANTAN TENGAH |
DESKRIMINATIF
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
X
KEBIJAKAN DESKRIMINATIF
No | Judul Perda | Jenis | Kab/Kota | Provinsi |
---|---|---|---|---|
1 | Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pelarangan Pelacuran | Deskriminatif | Kotawaringin Barat | KALIMANTAN TENGAH |
2 | Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2002 tentang Penertiban dan Rehabilitasi Tuna Susila dalam Daerah Kota Palangka Raya | Deskriminatif | Kota Palangkaraya | KALIMANTAN TENGAH |