KONDUSIF
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
KEBIJAKAN KONDUSIF
No | Judul Perda | Jenis | Kab/Kota | Provinsi |
---|---|---|---|---|
1 | Keputusan Walikota Pangkalpinang No. 211 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Pengarah dan Tim Pengelola Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pangkalpinang | Kondusif | Kota Pangkalpinang | KEPULAUAN BANGKA BELITUNG |
2 | Keputusan Bupati Belitung Nomor: 188.45/128.A/Kep/BPMPDKB/2011 Tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Belitung Nomor: 188.45/090/KEP?BPMPDKB2010 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdaya | Kondusif | Belitung | KEPULAUAN BANGKA BELITUNG |
3 | Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 15 Tahun 2011 tentang Kerjasama Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan | Kondusif | Bangka Barat | KEPULAUAN BANGKA BELITUNG |
4 | Perjanjian Kerjasama antara Bupati dengan Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Bangka Barat tentang Penanganan masalah Kekerasan Terhadap Perempuan dan perlindungan Anak di Wilayah Kabupaten Bangka Bara | Kondusif | Bangka Barat | KEPULAUAN BANGKA BELITUNG |
DESKRIMINATIF
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
KEBIJAKAN DESKRIMINATIF
No | Judul Perda | Jenis | Kab/Kota | Provinsi |
---|---|---|---|---|
1 | Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pelarangan Kegiatan Pelacuran | Deskriminatif | Bangka Selatan | KEPULAUAN BANGKA BELITUNG |