img

LAMPUNG

Lampung adalah sebuah provinsi paling selatan di Pulau SumateraIndonesia, Ibukotanya terletak di Bandar Lampung. sebelah utara berbatasan dengan Bengkulu dan Sumatera Selatan.

Provinsi Lampung memiliki Pelabuhan utama bernama Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Bakauheni serta pelabuhan nelayan seperti Pasar Ikan (Telukbetung), Tarahan, dan Kalianda di Teluk Lampung.

.


GRAFIK KEBIJAKAN LAMPUNG


No Judul Perda Jenis Kab/Kota Provinsi
1 Keputusan Bupati Pesawaran Nomor 191.A/IV.04/HK/2011 Tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Pesawaran Tahun 2011-2015 Kondusif Pesawaran LAMPUNG
2 Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor: B.324/28/SK/2009 tentang Pembentukan Forum Pelayanan Terpadu Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Lampung Timur Tahun 2009-2014 Kondusif Lampung Timur LAMPUNG
3 Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2012 tentang Larangan Perbuatan Asusila, Prostitusi dan Tuna Susila dalam Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat Deskriminatif Tulang Bawang Barat LAMPUNG
4 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 7 Tahun 2006 tentang Larangan Pelacuran Deskriminatif Lampung Utara LAMPUNG
5 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2004 tentang Larangan Perbuatan Prostitusi, Tuna Susila, dan Perjudian serta Pencegahan Perbuatan Maksiat Dalam Wilayah Kabupaten Lampung Selat Deskriminatif Lampung Selatan LAMPUNG
6 Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 15 Tahun 2002 tentang Larangan Perbuatan Prostitusi dan Tuna Susila Dalam Wilayah Kota Bandar Lampung Deskriminatif Kota Bandar Lampung LAMPUNG
7 Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan No. 7 Tahun 2001 tentang Larangan Perbuatan Prostitusi dan Tuna Susila dalam Daerah Kabupaten Way Kanan Deskriminatif Way Kanan LAMPUNG
8 Keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor B/176/III.07/HK/TB/2009 tentang Pembentukan Forum Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tulang Bawang. Kondusif Tulang Bawang LAMPUNG
9 Surat Keputusan Gubernur Lampung No. G/346/B.VIII/ HK/2002 Tgl. 15 Nov 2002 Diperbaharui dengan Keputusan Gubernur Lampung No. G/524/B.VIII/HK/ 2009 Tgl 12 Agustus 2009 P2TP2A “Lamban Indoman Putri” P Kondusif Pemprov Lampung LAMPUNG
10 Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 6 Tahun 2006 tentang Pelayanan Terpadu tehadap Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan Kondusif Pemprov Lampung LAMPUNG

;