Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 411.4/121 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Pelayanan Terpadu Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Kabupaten Purbalingga;
Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 411.4/121 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Tim Pelayanan Terpadu Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Kabupaten Purbalingga;