Keputusan Gubernur Bali Nomor 1223/04-F/HK/2009 Tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Provinsi Bali
Keputusan Gubernur Bali Nomor 1223/04-F/HK/2009 Tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Provinsi Bali