Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 263/K.365/2009 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Kalimantan Timur "Odah Etam"
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 263/K.365/2009 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Kalimantan Timur "Odah Etam"