Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 505 Tahun 2010 Tentang Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Penanganan Perempuan Dan Anak Korban Tindak Kekerasan Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 505 Tahun 2010 Tentang Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Penanganan Perempuan Dan Anak Korban Tindak Kekerasan Provinsi Nusa Tenggara Barat;