Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 139 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tenggara
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 139 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tenggara