Peraturan Daerah Kabupaten Panajem Paser Utara Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Penanggulangan Pekerja Seks Komersial Dalam Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara
Peraturan Daerah Kabupaten Panajem Paser Utara Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Penanggulangan Pekerja Seks Komersial Dalam Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara