Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2001 tentang Larangan Pengedaran, Memproduksi, Mengkonsumsi Minuman Keras Beralkohol, Narkotika, dan Obat Psikotropika di Kabupaten Maros
Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2001 tentang Larangan Pengedaran, Memproduksi, Mengkonsumsi Minuman Keras Beralkohol, Narkotika, dan Obat Psikotropika di Kabupaten Maros