Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Pemotongan Gaji Untuk Nafkah Anak dan Mantan Istri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Pemotongan Gaji Untuk Nafkah Anak dan Mantan Istri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat