• Surat Keputusan Bupati No. 421.2/Kep.326 A/Sos/2001 Tentang Persyaratan Memasuki Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs)

KLARIFIKASI

;