No Kajian Kemendagri Keterangan
1 Peraturan Gubernur Banten Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Larangan Aktivitas Penganut, Anggota dan/atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Wilayah Provinsi Banten

.

2 Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 23 Tahun 2012 tentang Wajib Belajar Diniyah Takmiliyah

.

3 Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan No. 7 Tahun 2001 tentang Larangan Perbuatan Prostitusi dan Tuna Susila dalam Daerah Kabupaten Way Kanan

.

4 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 4 Tahun 2004 tentang Larangan Perbuatan Prostitusi, Tuna Susila, dan Perjudian serta Pencegahan Perbuatan Maksiat Dalam Wilayah Kabupaten Lampung Selat

.

5 Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 22 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 07 Tahun 2002 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul di Kabupaten Gresik

.

6 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul

.

7 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pencegahan, Larangan, dan Penanggulangan Perbuatan Tuna Susila .
8 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2002 tentang Larangan Perbuatan Pelacuran dan Tuna Susila di kabupaten Lahat

.

9 Peraturan Daerah Kabupaten Banyu Asin Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Larangan Maksiat dalam Kabupaten Banyu Asin

.

10 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pemberantasan Maksiat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

.

11 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pemberantasan Pelacuran

.

12 Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pelarangan Pelacuran

.

13 Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Selatan Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Maksiat di Provinsi Sumatera Selatan

.

14 Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Pelarangan dan Penertiban Penyakit Masyarakat

.

15 Peraturan Daerah Kab. Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Keagamaan Islam di Kabupaten Tasikmalaya

.


;