img

KALIMANTAN TIMUR

Kalimantan Timur atau biasa disingkat Kaltim adalah sebuah provinsi Indonesia di Pulau Kalimantan bagian ujung timur yang berbatasan dengan MalaysiaKalimantan UtaraKalimantan TengahKalimantan Selatan dan Sulawesi. Luas total Kaltim adalah 129.066,64 km² dan populasi sebesar 3.6 juta. Kaltim merupakan wilayah dengan kepadatan penduduk terendah keempat di nusantara. Ibukotanya adalah Samarinda.

.


No Judul Perda Jenis Kab/Kota
1 Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 710.05/59/2011 Tentang Pembentukan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lily Benuo Taka Kabupaten Penajam Utara Kondusif Penajam Paser Utara
2 Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan No 04 Tahun 2008 Tentang Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang Kondusif Nunukan
3 Keputusan Bupati Nunukan Nomor 697 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Nunukan Tahun 2011 Kondusif Nunukan
4 Keputusan Bupati Malinau Nomor 264/05/K.541/2011 Tentang Penetapan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)Kabupaten Malinau Kondusif Malinau
5 Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru No 16 Tahun 2013 Tentang Pengarus Utamaan Gender dalam Pembangunan Kabupaten Kotabaru Kondusif Kotabaru
6 Keputusan Bupati Bulungan Nomor 1271/K-XII/061/2010 Tentang Pembentukan dan Susunan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) "Segol Belampon" Tahun 2010 sampai dengan Kondusif Bulungan
7 Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 09 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Tindak Kekerasan Kondusif Bulungan
8 Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan No 7 Tahun 2011 Tentang Pengarus Utamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kondusif Bulungan
9 Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 367 Tahun 2011 Tentang Tim Pengelolaan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Kabupaten Berau Periode Tahun 2011-2016 Kondusif Berau
10 Keputusan Walikota Samarinda Nomor 400-05/252/HK-KS/V/2011 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Samarinda Kondusif Kota Samarinda
11 Keputusan Walikota Tarakan Nomor 463/HK-II/137/2011 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) "Sundungan" Kota Tarakan Kondusif Kota Tarakan
12 Keputusan Walikota Balikpapan Nomor 188.45-250/ 2011 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Balikpapan Kondusif Kota Balikpapan
13 Keputusan Walikota Bontang Nomor 170 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Tahun 2011 Kondusif Kota Bontang
14 Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 263/K.365/2009 Tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Kalimantan Timur "Odah Etam" Kondusif Pemprov Kalimantan Timur
15 Perjanjian Kerjasama Antar Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Timur dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Timur Nomor 120.23/10/ Kondusif Pemprov Kalimantan Timur
16 Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tentang Pelayanan Terpadu Penanganan Korban Tindakan Kekerasan Berbasis Gender, Anak, dan Perdag Kondusif Pemprov Kalimantan Timur

;