pendapat hukum adalah Pembicaraan tentang Pendapat Hukum atau “Legal Opinion” pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari perbincangan tentang Penulisan Hukum. Penulisan karya ilmiah dibidang hukum dapat dibedakan atas dasar kepentingan yang ingin dicapai atau dipenuhi. Kepentingan pertama adalah untuk kepentingan akademis dan kedua adalah untuk keperrtingan praktis
No | Pendapat Hukum | Tgl |
---|---|---|
1 | Langkah Mundur Demokrasi Indonesia: Keputusan MK atas Pengujian UU Pornografi | 2015-09-07 04:09:41 |
2 | Penolakan Mahkamah Konstitusi Atas Judicial Review Usia Perkawinan Anak | 2015-09-07 04:09:19 |
3 | Jaminan Pemenuhan Hak-hak Asasi Bagi Penganut Agama Leluhur/Penghayat Kepercayaan | 2015-09-03 03:09:13 |