img

Pendapat Hukum

pendapat hukum adalah Pembicaraan tentang Pendapat Hukum atau “Legal Opinion” pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari perbincangan tentang Penulisan Hukum. Penulisan karya ilmiah dibidang hukum dapat dibedakan atas dasar kepentingan yang ingin dicapai atau dipenuhi. Kepentingan pertama adalah untuk kepentingan akademis dan kedua adalah untuk keperrtingan praktis


;